Anggaran Fantastis ?

Anggaran Jasa Publikasi Rp22 Miliar  2020 di Pemprov Riau Layak Diselidiki Kejati Riau

Di Baca : 2461 Kali

Dilanjutkannya, jumlah realisasi anggaran dana jasa publikasi untuk  2020 dengan Rp22 miliar lebih, sangat fantastis, konon atas anggaran tersebut dibagi lagi kepada kategori media, dengan sepesifikasi untuk anggaran Media Cetak Rp8.494.128.200, Media Audio Visual Rp3.669.098.000, Media Online Rp2. 802.178.000, Jasa publikasi luar dan dalam ruangan Rp7.665.479.199.

Dari keterangan di atas adalah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau 2020, hal yang sama juga terjadi pada 2019 berjumlah Rp19.012.499.505, namun lagi-lagi tahun tersebut tidak menunjukkan adanya anggaran sebesar itu, karena sejumlah pimpinan media di Pekanbaru kerap mendapatkan alasan dari pihak Kominfo Riau, bahwa anggaran untuk media sangat sedikit.

"Yang kita dengar dan kita ketahui, khususnya kita perusahaan media di Pekanbaru saat koordinasi melalui Organsiasi Pers, mengatakan hampir semua mengakui bahwa sulitnya anggaran di Pemprov Riau, Kominfo selama ini mengakui minim anggaran untuk jasa publiakasi di Pemprov Riau, ternyata ada puluhan miliar rupiah, ini bisa juga kita nilai sebagai pembohongan publik," urai Feri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar